Beranda Umum 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional

18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional

Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengatakan penetapan libur sebagai salah satu 'kado' hari kemerdekaan.

0
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengatakan penetapan libur sebagai salah satu 'kado' hari kemerdekaan.

"Turut serta berpartisipasi memeriahkan Peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dengan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul . Memasang di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya, di seluruh masyarakat Indonesia," ia mengimbau.

"Dan jangan lupa juga di momentum bulan kemerdekaan untuk melakukan gotong-royong, kerja bakti, membersihkan lingkungan. Dan kegiatan-kegiatan positif lainnya untuk membuat lingkungan menjadi bersih dan nyaman," ujar Juri. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here