Beranda Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Negara Penulis Chairul Hidayah - 16 April 2024 10:15 0 Tags Berita Sebelumnya Rupiah Turun 1,51 Persen Rp16.088 Per Dolar AS Berita Berikutnya Pesantren Punya Peran Putuskan Rantai Kemiskinan di Indonesia LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas WhatsApp Akan Mulai Tampilkan Iklan di Status Tom Cruise Akan Terima Penghargaan Oscar Kehormatan Empat Zat Gizi yang Dapat Membantu Menurunkan Risiko Demensia Jakarta Pusat Kegiatan Regional FIFA Asia Tenggara dan Asia Timur Facebook Akan Ubah Video Menjadi Format Reels Berita Terkait Berita Terkait Kepolisian Sampaikan Kronologi Kecelakaan KAI Commuter Line dengan Truk di Tangerang Obie - 20 Juni 2025 14:30 Komdigi Kembali Berikan Peringatan 7 PSE Belum Memenuhi Kewajiban Pendaftaran Chairul Hidayah - 20 Juni 2025 08:15 Perlu Pengawasan Terkait Kebijakan WFA ASN Chairul Hidayah - 20 Juni 2025 07:15 Presiden Prabowo Letakkan Karangan Bunga di Piskarovskoye Memorial Chairul Hidayah - 20 Juni 2025 06:30