CARAPANDANG - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan operasional dua pabrik yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/6/2025). Karena menurutnya dia industtu itu berkontribusi terhadap pencemaran udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kedua pabrik tersebut merupakan PT Wan Bao Long Steel (WBLS) yaitu pabrik peleburan besi yang berada di Kecamatan Kedungwaringun. Dan juga PT Zhongchen New Energy Technology Indonesia (ZNETI) yaitu pabrik pengolahan ban dan aki bekas di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penghentian operasional dilakukan setelah ditemukan pelanggaran. Pelanggaran yang di maksud yakni dalam pengelolaan emisi gas buang dan izin lingkungan.
“Pabrik peleburan besi PT WBLS kami hentikan karena tata kelola cerobong asapnya bermasalah. Secara teknis, peralatannya sudah tersedia, tinggal optimalisasinya harus dijaga dan continue,” kata Hanif dalam tinjauannya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/6/2025) malam.
Hanif menegaskan bahwa PT WBLS tidak diperbolehkan beroperasi kembali sebelum memperbaiki sistem pengelolaan cerobong asap secara menyeluruh. "Jadi ini yang kita akan lakukan terus kepada seluruh pengelola industri yang menggunakan cerobong," ujar Hanif.