Beranda Umum Dinkes Provinsi Jakarta Catat 35 Kasus Positif Covid-19

Dinkes Provinsi Jakarta Catat 35 Kasus Positif Covid-19

Sebagai bentuk kewaspadaan, pihaknya terus melakukan monitoring rutin terhadap kasus Covid-19 di wilayah Jakarta. Sampai 20 Mei 2025, tercatat 35 kasus positif dengan puncak kasus pada bulan Januari sebanyak 25 kasus.

0
Sebagai bentuk kewaspadaan, pihaknya terus melakukan monitoring rutin terhadap kasus Covid-19 di wilayah Jakarta. Sampai 20 Mei 2025, tercatat 35 kasus positif dengan puncak kasus pada bulan Januari sebanyak 25 kasus.

CARAPANDANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jakarta memahami kekhawatiran masyarakat Indonesia terkait meningkatnya kembali kasus Covid-19 di luar negeri. Seperti diketahui, sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, dan Hongkong, mencatat kenaikan virus yang sempat menggemparkan dunia ini.

Sebagai bentuk kewaspadaan, pihaknya terus melakukan monitoring rutin terhadap kasus Covid-19 di wilayah Jakarta. Sampai 20 Mei 2025, tercatat 35 kasus positif dengan puncak kasus pada bulan Januari sebanyak 25 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Ani Ruspitawati menekankan tidak ada kematian yang dilaporkan akibat Covid-19 selama periode tersebut.  "Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya tren peningkatan kasus di Jakarta," ujar Ani dalam keterangan resmi, Jumat (23/5/2025). 

Untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan virus Covid-19 Dinkes Jakarta melakukan berbagai upaya. Pertama, memperkuat sistem surveilans dan pelaporan kasus di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Kedua, memastikan kesiapsiagaan layanan kesehatan, termasuk ketersediaan tenaga medis, ruang isolasi, dan sistem rujukan jika terjadi lonjakan kasus. Ketiga, mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here