PPSD menyayangkan pernyataan Ketua KDMP dan Kepala Desa Pucangan yang menyebut dukungan justru berasal dari BUMN dan PT Pupuk Indonesia di hadapan presiden. Akibat perannya tidak diakui, PT PPSD kemudian menarik diri dari kemitraan dan secara resmi memutus kontrak kerja sama yang telah ditandatangani pada 31 Januari 2025. Pemutusan ini dituangkan dalam surat bernomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025 yang ditujukan kepada Kepala Desa Pucangan.
Terkait hal ini, Rivqy beranggapan penarikan diri PT PPSD sebagai mitra utama yang merasa tidak diakui dalam peresmian tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antar-pemangku kepentingan. "Oleh karena itu, pendekatan top-down yang hanya berorientasi pada agenda politis tanpa partisipasi lokal harus dihindari agar koperasi benar-benar mampu menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan," imbaunya.
Sebagai wakil rakyat yang membidangi urusan perkoperasian ini juga mengingatkan pentingnya program pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan sistem pelaporan keuangan yang transparan. Ia mengatakan hal ini supaya tata kelola koperasi semakin profesional.
“Koperasi harus menjadi ekosistem ekonomi rakyat yang membangun kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini.