Beranda Suara Senayan DPR Nilai Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Bukan Murni Salah Kemenag

DPR Nilai Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Bukan Murni Salah Kemenag

Maman mengatakan berbagai kendala yang muncul selama penyelenggaraan ibadah haji lebih banyak dipicu oleh kebijakan sistem baru yang diberlakukan secara sepihak oleh otoritas Arab Saudi.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menilai bahwa permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 tidak sepenuhnya bisa dibebankan kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama (Kemenag).

Dia mengatakan berbagai kendala yang muncul selama penyelenggaraan ibadah haji lebih banyak dipicu oleh kebijakan sistem baru yang diberlakukan secara sepihak oleh otoritas Arab Saudi.

"Saya didesak oleh teman-teman, kenapa tidak terlalu galak dibanding ketika terjadi dinamika di tahun kemarin dengan munculnya pansus. Saya katakan bahwa kesalahan itu tidak sepenuhnya ada di pemerintah kita. Artinya Kementerian Agama," kata Maman  di Jakarta, Senin 23 Juni 2025.

Politisi PKB ini memaparkan bahwa sistem baru yang didesakkan oleh Pemerintah Arab Saudi di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) telah menciptakan sejumlah persoalan teknis di lapangan yang tidak mudah diantisipasi oleh pemerintah Indonesia. "Kenapa? Saya melihat bagaimana keterlambatan visa, lalu penempatan jemaah haji, keterlambatan pesawat dan sebagainya, itu lebih karena ada sebuah sistem baru. Dan kita belum siap untuk itu," jelasnya.

Tapi, dia tidak menampik bahwa masih ada kelemahan dari pihak Indonesia, terutama dalam hal komunikasi, koordinasi, dan diplomasi. Ia mencontohkan kasus seorang ibu yang terpisah dari anaknya saat di Tanah Suci, yang kemudian viral di media sosial.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here