CARAPNDANG.COM- Indonesia dan 22 negara lainnya menegaskan bahwa cara militer tidak dapat menghasilkan resolusi yang langgeng untuk krisis yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah, terutama antara Iran dan Israel.
Hal itu disampaikan oleh Indonesia dan 22 negara lainnya pada 17 Juni 2025 dalam Pernyataan Bersama yang diinisiasi oleh Mesir untuk mengecam serangan Israel terhadap Iran, menurut keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Kamis (19/6).
“Diplomasi, dialog, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip bertetangga yang baik, sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB, tetap menjadi satu-satunya jalan yang layak untuk menyelesaikan krisis tersebut,” mengutip pernyataan tersebut.
Indonesia dan 22 negara lainnya tetap menekankan bahwa serangan Israel terhadap Iran sejak 13 Juni 2025 merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional serta tujuan dan prinsip Piagam PBB.
Pernyataan tersebut menekankan perlunya menghormati kedaulatan dan integritas teritorial negara-negara, mematuhi prinsip-prinsip bertetangga yang baik, dan penyelesaian sengketa secara damai.
Pernyataan itu mendesak untuk menghentikan permusuhan Israel terhadap Iran, yang terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dan berupaya meredakan ketegangan.