Jimly mengaku bersyukur Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim setelah puluhan tahun tidak naik. Namun, di sisi lain hal itu tidak menjadi solusi dalam perubahan sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Ya kita bersyukur kemarin Bapak Presiden sudah memutuskan naik kesejahteraan, gaji (hakim). Tapi itu bukan solusi, saya sudah mengalami kenaikan tahun 2012 dulu. Jadi status hakim sebagai penyumbang negara ditetapkan di PP 2012 naik gaji dia. Tapi, 2012 sampai 2024, 2025, tetap saja enggak naik-naik. Demo lagi dia,” ujarnya.
“Sekarang kalau dijawab lagi dengan kenaikan gaji, enggak selesai masalahnya,” katanya.