Beranda Hukum dan Kriminal Kemkomdigi Perkuat Pengawasan dan Putus Akses Aktivitas Judol

Kemkomdigi Perkuat Pengawasan dan Putus Akses Aktivitas Judol

Kementerian Komunikasi dan Digital terus berupaya aktif menekan aktivitas judi daring atau judi online (judol) melalui sejumlah langkah

0
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar

Alexander menekankan, pihaknya mendorong platform pembayaran untuk menerapkan sistem verifikasi ketat dan deteksi otomatis terhadap transaksi mencurigakan.

Media sosial dan platform digital turut diajak berpartisipasi dalam upaya menekan aktivitas judi daring. Kemkomdigi secara aktif mengajukan untuk menurunkan (takedown) konten dan akun yang mempromosikan judi daring kepada penyedia platform.

Pemerintah juga telah meminta penyedia platform untuk memprioritaskan dan mempercepat penanganan konten ilegal, khususnya yang menggunakan skema afiliasi dan endorsement.

Upaya pemberantasan judi daring lainnya, dilakukan dengan prinsip penegakan hukum kolaboratif yang mana Kemkomdigi menyediakan data digital untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi pola operasi, jaringan afiliasi, dan pihak-pihak terlibat, sehingga dapat dilakukan penegakan hukum.

"Dalam jangka menengah-panjang, Kemkomdigi juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, terutama di kalangan usia produktif, agar tidak menjadi korban ataupun pelaku dalam ekosistem judi online," kata Alexander.

Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan melalui pengembangan sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan, serta memperluas kerja sama internasional guna membendung arus konten dan server ilegal dari luar negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here