Beranda Suara Senayan Ketua DPD Apresiasi Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim 280 Persen

Ketua DPD Apresiasi Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim 280 Persen

Keputusan Presiden Prabowo yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan wujud kepekaan dan apresiasi presiden terhadap kesejahteraan dan kewibawaan para hakim.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Selanjutnya dia juga mengapresiasi kepemimpinan ketua Mahkamah Agung RI beserta jajarannya saat ini.  "Kami optimistis MA dan semua lembaga peradilan di bawahnya akan terus menunjukkan kualitas keputusan yang adil dan bijaksana dalam menyelesaikan setiap kasus hukum. Terutama dalam menjaga integritas dan meningkatkan inovasi lembaga peradilan yang imparsial dan independen", ungkapnya.

Dia berharap keputusan Presiden ini akan meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan publik khususnya pelaku usaha dalam konteks penegakan hukum.

"Harus kita akui bahwa aspek penegakan hukum pada lembaga peradilan yang imparsial dan independen menjadi faktor yang cukup mempengaruhi keputusan bisnis korporasi terhadap suatu negara. Presiden Prabowo telah menunjukkan keberpihakannya pada supremasi hukum," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here