Beranda Hukum dan Kriminal KPK Panggil Mantan Stafsus Menaker Terkait Pemerasan TKA

KPK Panggil Mantan Stafsus Menaker Terkait Pemerasan TKA

Ketiganya dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemerasaan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

0
Kemnaker

Hal ini diungkap mantan Plh Direktur Penyidikan KPKJ, Budi Sukmo, yang dikutip pada Jumat (6/6/2025). Terkait kasus pemerasan TKA, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang semuanya merupakan mantan pejabat di Kemnaker. 

Di antaranya Suhartono (Dirjen Binapenta dan PKK 2020-2023) serta Haryanto (Direktur Pengendalian PPTKA 2019–2024; Dirjen Binapenta dan PKK 2024–2025). Kemudian Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017-2019) serta Devi Angraeni (Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020–2024; Direktur PPTKA 2024–2025). 

Berikutnya Gatot Widiartono (PPK PPTKA dan Koordinator Pengendalian TKA 2019-2025) serta Putri Citra Wahyoe (Staf Direktorat PPTKA 2019-2024). Terakhir Jamal Shodiqin (Staf Direktorat PPTKA 2019–2024) dan Alfa Eshad (Staf Direktorat Pengendalian PPTKA 2019–2024). dilansir rri.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here