CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.
“Pemeriksaan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, atas nama JPB sebagai mantan Menteri Sosial,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Saat ini Juliari sedang menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara usai divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 23 Agustus 2021.
Juliari terbukti bersalah karena menerima uang agar sejumlah pihak dapat menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako.
Sementara itu, KPK pada pekan ini, Senin (16/6), sempat memanggil seorang direktur di PT Tirta Gracia Utama untuk menjadi saksi.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 26 Juni 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos Presiden terkait dengan penanganan COVID-19 di Kemensos pada tahun 2020.
Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.