Beranda Umum Ombudsman-Kementerian PU Tingkatkan Pelayanan Publik Pekerjaan Umum

Ombudsman-Kementerian PU Tingkatkan Pelayanan Publik Pekerjaan Umum

Ombudsman bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pekerjaan umum, melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama di Jakarta pada Senin (5/5).

0
Istimewa

Ombudsman bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pekerjaan umum, melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama di Jakarta pada Senin (5/5).

Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus berharap penandatanganan nota kesepahaman tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menjadi pembangun kepercayaan antara Ombudsman dan Kementerian PU untuk pelayanan publik yang lebih baik di segala lini.

"Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik terus mendorong instansi untuk berkontribusi dalam transformasi sosial, ekonomi, dan pelayanan publik menuju Indonesia Maju 2045," ujar Bobby dalam kesempatan tersebut, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus, Menteri PU Dody Hanggodo, serta disaksikan oleh Anggota Ombudsman Hery Susanto dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.

Ruang lingkup nota kesepahaman difokuskan dalam enam poin utama, yaitu percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan malaadministrasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, pertukaran data atau informasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, sosialisasi, edukasi, dan publikasi, serta kegiatan lain yang terkait.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here