Selain itu, Umar Karim menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola sawit. Dalam waktu dekat, KPK akan berkunjung ke Gorontalo guna membicarakan secara teknis pemanfaatan lahan-lahan yang terlantar agar bisa digunakan secara optimal.
“Harapannya tata kelola perkebunan sawit di daerah bisa lebih transparan, optimal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,”tutupnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi sebuah langkah untuk menyelesaikan persoalan tata kelola perkebunan sawit di Kabupaten Pohuwato, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Pohuwato dalam mengoptimalkan potensi perkebunan sawit bagi kesejahteraan masyarakat.