Beranda Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Penulis Chairul Hidayah - 09 Oktober 2023 10:00 0 Tags Pengamat UUASN TNI Polri Berita Sebelumnya Robot PenjelajahBagian Bawah Es Arktika Berita Berikutnya Pemeriksaan CKG Lanjut hingga Puskesmas dan Rumah Sakit LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Narasi AS tentang "Penyeimbangan Kembali Ekonomi China" Adalah Retorika Usang Jangan Biarkan Perdamaian di Gaza Jadi Harapan Tanpa Kepastian Pemerintah Perkuat Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Florian Wirtz Akan Pakai Nomor Punggung 7 Fans Persib Bandung Bikin Western Sydney Wanderers Penasaran Berita Terkait Berita Terkait Wakil Ketua DPR RI Minta Royalti Lagu Tidak Menyulitkan Pelaku Usaha Maliq - 05 Agustus 2025 13:48 Soal Pengibaran Bendera One Piece, Mensesneg: Tak Masalah sebagai Bentuk Kebebasan Berekspresi Zoel Rachman - 04 Agustus 2025 22:21 Abolisi dan Amnesti Prabowo Upaya Pulihkan Marwah Penegakan Hukum Amir Fiqi - 04 Agustus 2025 21:50 Dokter Tifa: Jokowi Suka Bikin Gaduh Amir Fiqi - 04 Agustus 2025 20:25