POHUWATO, CARAPANDANG - Dalam rangka memperkenalkan mekanisme baru dalam penerimaan siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pohuwato mulai melakukan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan sosialisasi tersebut dimulai sejak beberapa waktu lalu dan terus berlanjut di berbagai satuan pendidikan. Pada Selasa, (20/05/2025) kemarin misalnya, sosialisasi dilakukan di dua sekolah, yakni SDN 01 Dengilo dan SDN 04 Paguat.
Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Fitriyani Lasantu, yang didampingi sejumlah pejabat dari lingkungan Diknasbud Pohuwato, serta dihadiri pula oleh pejabat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Sosial.
Menurut Fitriyani Lasantu, SPMB merupakan sistem baru yang mulai diberlakukan pada Tahun Ajaran 2025/2026, menggantikan sistem sebelumnya yang dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Sistem ini hadir untuk memberikan pendekatan yang lebih adil, transparan, dan inklusif dalam proses penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri maupun swasta,”ujarnya saat memberikan pengarahan kepada para kepala sekolah dan guru.
SPMB 2025 terdiri dari empat jalur penerimaan yakni, Jalur Domisili–Jalur ini menggantikan istilah zonasi dan mempertimbangkan jarak tempat tinggal calon siswa dengan lokasi sekolah.