Beranda Kabupaten Bekasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Wilayah Kabupaten Bekasi Diperpanjang

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Wilayah Kabupaten Bekasi Diperpanjang

Perpanjangan tersebut merupakan kebijakan langsung dari Pemprov Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.

0
Perpanjangan tersebut merupakan kebijakan langsung dari Pemprov Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.

"Menambah jumlah loket pelayanan, memperpanjang jam operasional layanan Samsat, membuka layanan jemput bola melalui Samsat Keliling dan Samsat Gendong. Penyediaan informasi melalui kanal digital resmi Samsat dan media sosial," kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda hingga mendekati akhir masa program. Pasalnya, potensi antrian atau lonjakan permintaan pelayanan bisa terjadi pada minggu-minggu terakhir. 

"Kami berharap perpanjangan program pemutihan ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli dan sadar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” ujarnya mengakhiri pembicaraan. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait