Beranda Kabupaten Pohuwato Rapat Paripurna DPRD Pohuwato, Pemkab Pohuwato Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Rapat Paripurna DPRD Pohuwato, Pemkab Pohuwato Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

0
Rapat Paripurna DPRD Pohuwato, Pemkab Pohuwato Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Atas pengelolaan keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. “Menurut opini BPK RI, LKPD Kabupaten Pohuwato disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” jelas Bupati Saipul dalam sambutannya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda ini, terutama kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kerja samanya dalam pembahasan Ranperda ini, yang selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme tata tertib DPRD,” pungkasnya.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda oleh Bupati Saipul A. Mbuinga kepada Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Bupati, Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, Sekretaris Dewan, Hamkawati Mbuinga, dan diakhiri dengan penyerahan laporan pandangan umum fraksi-fraksi kepada pemerintah daerah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait