Beranda Politik Soal Pemindahan 4 Pulau dari Aceh, Gubernur Bobby: Kami Siap Kaji Ulang

Soal Pemindahan 4 Pulau dari Aceh, Gubernur Bobby: Kami Siap Kaji Ulang

Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang kini secara administratif masuk ke wilayah Sumut sesuai Keputusan Mendagri 300.2.2-2138/2025.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengatakan demi menjaga harmonisasi antar wilayah pihaknya terbuka terhadap wacana kaji ulang pemindahan empat pulau dari Aceh.

Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang kini secara administratif masuk ke wilayah Sumut sesuai Keputusan Mendagri 300.2.2-2138/2025.

"Kaji ulang tidak apa-apa, kami bersedia saja. Tapi bukan seolah-olah Sumut dengan leluasa melepaskan, tidak bisa seperti itu,” katanya, Rabu, 11 Juni 2025.

Menurutnya perubahan batas wilayah tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa dasar hukum yang jelas. “Secara wilayah Provinsi Sumut tidak ada wewenang, juga termasuk Aceh. Semua ada aturannya,"  ujarnya.

Dia pun mengingatkan agar polemik ini tidak berujung pada ketegangan sosial di lapangan. Jangan sampai gara-gara polemik ini kehidupan masyarakat Aceh dan Sumut yang selama ini hidup berdampingan berubah, tidak lagi harmonis.

“Kalau dipanas-panasin, nanti warga Sumut anti melihat plat BL, orang Aceh nanti anti melihat plat BK. Itu yang kita tidak mau,” katanya.

Dia juh menegaskan bahwa pengelolaan empat pulau tersebut bukan bermaksud mengambil alih, melainkan menciptakan ruang kerja sama demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di kedua provinsi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here