“Ketika anak-anak ditolak dari sekolah yang hanya berjarak ratusan meter dari rumah mereka karena sistem zonasi digital. Tidak masuk akal, maka yang dilukai bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga masa depan,” ujar Puan.
Diketahui, SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem ini tidak hanya mempertimbangkan zonasi, tetapi juga menilai domisili, jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan banyak kendala, banyak orang tua calon siswa mengeluhkan anaknya tidak diterima di sekolah negeri favorit. Meski rumah mereka dekat dengan sekolah tujuan.
Di sisi lain, peserta yang tinggal lebih jauh justru lolos seleksi. Kondisi ini memicu gelombang protes dan ketidakpuasan di Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Makassar.