Beranda Hukum dan Kriminal Tiga Bandar Judol Muara Baru Ditangkap Polisi

Tiga Bandar Judol Muara Baru Ditangkap Polisi

Ketiga pelaku ini merupakan yang memasarkan situs judi online di sekitaran pasar di kawasan Muara Baru. Ketiganya berinisial PR, MY, dan L

0
Bandar Judol

CARAPANDANG - Polisi mengungkap maraknya judi togel di Pasar Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga bandar judi online. 

Ketiga pelaku ini merupakan yang memasarkan situs judi online di sekitaran pasar di kawasan Muara Baru. Ketiganya berinisial PR, MY, dan L. 

Polisi juga menyita kertas catatan angka pasangan togel yang dikumpulkan para pelaku dari orang-orang di sekitar Muara Baru. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, ketiga pelaku berperan menghasut orang untuk memasang togel di situs judi online. 

"Yang mereka pasarkan dua di antaranya adalah situs Partai Togel dan Bandar Colok. Mereka menerima keuntungan 10 persen dari hasil kemenangan para pemain togel yang memasang di situs yang mereka pasarkan," ujar Martuasah, Rabu (4/6/2025). 

Penangkapan terhadap ketiga pelaku menindaklanjuti laporan masyarakat soal maraknya judi online di sekitar Pasar Muara Baru. Polisi mengamankan barang bukti dua ponsel yang dipergunakan untuk memasarkan situs mereka.

"Selain itu uang tunai Rp150 ribu yang dikumpulkan ketiga pelaku dari para pemain judi. Para pelaku berperan mengumpulkan uang dan mencatat angka pasangan dari para pemain judi untuk disetorkan ke situs yang mereka pasarkan," katanya. 

Ketiga pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Mereka kini telah ditetapkan tersangka dan diproses ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. dilansir rri.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here