SUMBAR, CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali menegaskan komitmennya terhadap penghormatan hak asasi manusia dan penghapusan praktik pasung terhadap penyandang disabilitas mental.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, menjemput langsung Antoni, seorang warga di Padang Pariaman yang selama bertahun-tahun dipasung karena gangguan kejiwaan yang tidak pernah benar-benar dipahami oleh lingkungan sekitarnya.
Antoni hidup dalam kesunyian dan keterasingan. Bukan karena ia berbahaya, melainkan karena stigma, ketidaktahuan, dan minimnya akses terhadap layanan kesehatan jiwa membuat keluarganya tak melihat alternatif lain selain pasung.
“Ini bukan pilihan Antoni, bukan pula pilihan keluarganya. Tapi dalam ketakutan dan keterbatasan, rantai dianggap solusi. Padahal, hidup dengan martabat adalah hak dasar setiap manusia,” ujar Vasko dalam caption unggahan di akun media sosial (medsos) resminya (@udavasko) pada Selasa (10/6/2025).
Kini Antoni tengah menjalani proses pemulihan secara medis dan psikososial. Ia dibebaskan, didampingi oleh tenaga profesional, dan diberikan akses terhadap layanan kesehatan jiwa yang layak.
Wakil Gubernur Vasko Ruseimy menegaskan bahwa pembebasan Antoni bukan sekadar tindakan simbolik, melainkan bagian dari langkah konkret menuju Sumbar yang bebas dari pasung.