Akibatnya, dia mengatakan stasiun televisi semakin agresif melakukan efisiensi. Mulai dari menayangkan siaran ulang, sampai akhirnya terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja karyawan, agar tetap bisa beroperasi.
Menurut Gilang, kondisi itu diperburuk dengan hadirnya pesaing baru, yaitu platform digital, sedangkan nilai iklannya tetap. Di sisi lain, dia mengungkapkan media televisi wajib mematuhi berbagai peraturan dari sejumlah lembaga terkait bisnis, standar teknis penyiaran, hingga pengaturan frekuensi, tetapi digital tidak diikat dengan aturan yang sebanyak media televisi.
"Sehingga terjadi penerapan regulasi yang tidak seimbang," katanya.