“Penanganan sampah adalah persoalan krusial. Harus ada upaya sungguh-sungguh dalam pengurangan sampah. Seluruh lurah di bawah pengawasan camat harus menjadi ujung tombak karena 72,33% timbulan sampah berasal dari rumah tangga,” ujarnya.
Dalam rapat itu juga dibahas beberapa agenda penting terkait pengelolaan sampah, antara lain:
1. Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Breeding Farm ditargetkan selesai Desember 2025. Proyek ini masih dalam tahapan penyusunan dokumen UKL-UPL, FS, DED, pelelangan, hingga pengerjaan fisik hanggar TPST.
2. Pengadaan peralatan pengolahan sampah, seperti mesin pirolisis, belt conveyor, feeder conveyor, mesin gibrik, dan peralatan pendukung lainnya, akan dilakukan beriringan dengan pembangunan hanggar TPST.
3. Daya tampung lobang pembuangan sementara di Breeding Farm diperkirakan hanya mampu menampung timbulan sampah selama 3 hingga 4 bulan ke depan.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dan inovatif dalam penyelesaian persoalan kota, terutama menyangkut isu lingkungan.
“Kita butuh kerja bersama, lintas sektor, dan berbasis data. Semua pihak harus terlibat, mulai dari OPD, camat, lurah, hingga masyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri rapat, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana aksi selanjutnya, sekaligus penajaman program kerja lintas sektor.