Menurut Ferry aset-aset tersebut akan diupayakan untuk dapat digunakan oleh Kopdes/ Kel Merah Putih dalam mendukung kegiatan usahanya. Ke depan data terkait aset milik pemerintah baik pusat ataupun daerah diyakini akan terus bertambah sejalan dengan proses pendataan dan inventarisasi yang kini masih terus dilakukan oleh lintas Kementerian dan Lembaga.
“Jadi ini bentuk dukungan percepatan operasionalisasi, di mana masing-masing kementerian menyerahkan data asetnya yang nanti akan kami padukan di dalam microsite,” ujarnya.
Dengan target 15 ribu koperasi berjalan pada Agustus 2025 ini, Wamenkop Ferry menegaskan kembali bahwa penguatan basis aset fisik menjadi syarat utama percepatan koperasi.
Selanjutnya dia berharap melalui inventarisasi aset ini dapat dilakukan percepatan oleh Kementerian/ Lembaga yang termasuk dalam Satgas bisa segera diselesaikan secara detail.
“Kalau kita tidak didukung keberadaan aset fisiknya, kegiatan operasional Kopdes tidak bisa dimulai. Karena itu, penguatan kelembagaan dan infrastruktur harus dipastikan tersedia,”ujarnya.