Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024 menyikapi dampak kekeringan pada musim kemarau di wilayah ini.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa kondisi tersebut ditandai setelah 19 zona persen wilayah Indonesia sudah masuk musim kemarau; mulai dari sebagian Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kementerian Sosial memastikan 17,1 ton bantuan logistik untuk masyarakat terdampak kekeringan di Distrik Agandugume dan Lambewi Kabupaten Puncak Jaya Papua Tengah sudah diterima
Dua fenomena berbeda yang memicu kekeringan itu yakni pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di dua wilayah yakni Samudera Pasifik atau El Nino, serta yang terjadi di Samudera Hindia atau Indian Ocean Dipole (IOD).