Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato pembukanya mengatakan bahwa pembentukan DPN telah diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 3 tahun 2002, tetapi baru terwujud tahun 2024 lalu.
Hasan menjelaskan terkait pernyataan salah satu kementerian yang mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembangunan IKN diblokir bukan berarti pembangunan IKN akan berhenti.
Menghentikan proyek seperti IKN merupakan keputusan yang tepat. Sebab melihat situasi ekonomi yang sulit, penghematan anggaran harus menjadi prioritas.