Beranda Suara Senayan Ketua DPD Apresiasi Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim 280 Persen

Ketua DPD Apresiasi Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim 280 Persen

Keputusan Presiden Prabowo yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan wujud kepekaan dan apresiasi presiden terhadap kesejahteraan dan kewibawaan para hakim.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan dan menjaga integritas hakim di lembaga peradilan diapresiasi oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin.

Menurutnya langkah Presiden Prabowo menunjukan bukti komitmennya dalam  penegakan supremasi hukum di Indonesia.

"Kami mengapresiasi kebijaksanaan dan kepekaan presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan para Hakim. Presiden memiliki komitmen yang tinggi terhadap pembangunan demokrasi terutama pada aspek supremasi hukum," katanya saat menghadiri pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Kamis, 13 Juni 2025, siang. 

Keputusan Presiden Prabowo yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan wujud kepekaan dan apresiasi presiden terhadap kesejahteraan dan kewibawaan para hakim yang memiliki tanggungjawab dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

"Kami juga melihat ada harapan yang besar dari presiden Prabowo kepada para hakim dan lembaga peradilan", tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here