Beranda Hukum dan Kriminal KPK Periksa Stafsus Menaker Terkait Aliran Dana Pemerasan TKA

KPK Periksa Stafsus Menaker Terkait Aliran Dana Pemerasan TKA

Pendalaman dilakukan terkait dugaan korupsi pengurusan rencana penggunaan TKA di Kemenaker.

0
Pendalaman dilakukan terkait dugaan korupsi pengurusan rencana penggunaan TKA di Kemenaker.

"Praktik ini bukan hanya dari 2019. Dari hasil proses pemeriksaan yang KPK laksanakan, memang praktik ini sudah mulai berlangsung sejak 2012," kata Budi.

Sejak 2012 hingga 2024, Kemnaker telah dipimpin tiga menteri, yaitu Cak Imin (22 Oktober 2009–1 Oktober 2014). Hanif Dhakiri (27 Oktober 2014–20 Oktober 2019), dan Ida Fauziyah (23 Oktober 2019–30 September 2024).

"Apakah praktik ini sepengetahuan atau seizin atau apa, perlu kami klarifikasi. Hal tersebut sangat penting untuk dilaksanakan, sehingga nanti apa yang kita lakukan ke depan upaya pencegahan juga inline," ucap Budi.

KPK resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan korupsi di Kemnaker RI. Kasus korupsi di Kemnaker terkait dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here