Dokumen resmi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025, sebagai Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat diaksesdan diunduh melalui laman: jdih.lkpp.go.id.. dilansir rri.co.id
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalampelaksanaan pengadaan di seluruh instansi pemerintah
Dokumen resmi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025, sebagai Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat diaksesdan diunduh melalui laman: jdih.lkpp.go.id.. dilansir rri.co.id