Beranda Politik Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, PKR: Presiden Prabowo Komitmen Kembalikan Kedaulatan Lingkungan

Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, PKR: Presiden Prabowo Komitmen Kembalikan Kedaulatan Lingkungan

Keputusan Ini juga mengkonfirmasi bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo konsisten menjalankan Asta Cita poin satu.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Selanjutnya dia mengatakan, bahwa keputusan Ini juga mengkonfirmasi bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo konsisten menjalankan Asta Cita poin satu "Memperkokoh ideologi  Pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Dan poin delapan, yaitu "Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta meningkatkan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur".

“Jadi, Presiden tidak sekedar omon-omon terkait Asta Cita poin satu dan delapan, ia membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Di mana sebelumnya  hanya menjadi sub, bukan utama. Di era Prabowo, kementerian ini menjadi penting. Misinya adalah untuk merawat, menjaga dan memajukan peradaban bangsa,” katanya.

Pihaknya juga melihat keputusan Presiden ini mengingatkan kepada Kementerian ESDM, Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk  tidak lagi mengobral atau mengeluarkan izin usaha pertambangan di semua daerah. 

“Izin harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan lingkungan. Perlu diingat bahwa pemerintah juga mendorong industri pariwisata sebagai penopang neraca pembayaran,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here